Sabtu, 30 April 2016

                    Pacaran dalam islam


Assalamualaikum wr.wb
Pasti kita sering mendengar tentang istilah pacaran sebernarnya apa sih arti pacaran itu? Dan apa juga pacaran dalam islam itu ? Apakah hukum pacaran ? Dan adakah pacaran yang dihalalkan dalam islam.
  Seperti yang sering kita dengar ataupun kita lihat nahwa banyak anak muda sekarang banyak orang yang mengenal istilah pacaran bukan hanya orang dewasa saja tapi juga anak belia yang mereka sendiri mungkin tak sadar akan bahaya pacaran karna pacaran sendiri adalah hal yang mendekatkan kita pada perbuatan zina seperti yang dibahas dalam dalil berikut

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra:32)

Sedangkan haditsnya;

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)

“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya”. (Muttafaq Alaihi)
   Dan seperti yang dibahas hadits di atas maka kita tau jika laki laki dengan perempuan yang bukan mahramnya itu tidak di perbolehkan kecualai saat bersama mahromnya
    Jika ada yang bertanya adakah cara berpacaran dalam islam yang dihalalkan? Jawabannya pasti tidak ada karena pacaran itu adalah hubungan yang di lakukan dengan bukan mahromnya jadi sudah jelaskan sekian dari saya terimakasih :-):-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar